Berita ini sempat viral di Paris pada tahun 2018. Sebuah postingan Twitter telah dibagikan lebih dari 5.000 kali dan lebih dari 12.000 menyukai status tersebut.
Tampaknya masih banyak orang yang tidak peduli terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Akan tetapi seorang sopir bus di Paris menjadi viral karena cara dia menempatkan penumpang disabilitas di dekatnya.
Tampaknya masih banyak orang yang tidak peduli terhadap orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Akan tetapi seorang sopir bus di Paris menjadi viral karena cara dia menempatkan penumpang disabilitas di dekatnya.
Sumber gambar: Google Image |
Alkisah pada bulan 18 Oktober 2018 dua tahun yang lalu. Seorang penduduk Prancis, François Le Berre yang menggunakan kursi roda sedang menunggu sebuah bus. Ketika bus tiba Le Berre berusaha naik, tapi tidak ada satu orang pun dari penumpang yang memberi tempat untuknya.
Ia tetap menunggu dan berharap akan ada seseorang dari penumpang lain pindah. Namun ia terpaksa memendam harapan itu karena ia melihat tidak ada penumpang yang pindah memberi ruang untuknya. Perasaan sedih menyelimuti hatinya, lalu ia mempertimbangkan untuk turun dan menunggu bus berikutnya di halte tersebut.
Le Berre tidak menyangka, ternyata sopir bus memperhatikan tindakan para penumpang dan melihat kejadian yang menimpanya. Lalu sopir bus tersebut menghampirinya dan berbicara dengan bahasa yang sangat sopan “anda boleh naik”. Kemudian dengan keadaan kesal sang sopir menyuruh penumpang lain untuk turun untuk menunggu bus berikutnya.
Sopir bus menyampaikan kepada para penumpang: “Everyone might need a wheelchair one day = Setiap orang mungkin membutuhkan kursi roda suatu hari nanti."
Orang-orang di seluruh dunia memuji sopir bus sambil mendoakan Le Berre dengan baik. Mereka bahkan mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghormati karyawan bus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita. Sebagaimana yang telah di amanahkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Berita ini dimodifikasi dan dikutip dari https://www.independent.co.uk/ dan https://spotlightstories.co
Baca juga:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Hambatan Penglihatan (Tunanetra) - Visual Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Masalah Pendengaram (Tunarungu) - Hearing Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Hambatan Motorik/ Fisik (Tunadaksa) - Physical Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Lamban Belajar - Slow Learner
Tunanetra Cantik dengan Segudang Prestasi. Ini Profilnya!
Ammar, Autis Sang Hafizh Qur'anPendidikan Anak Autis
Ia tetap menunggu dan berharap akan ada seseorang dari penumpang lain pindah. Namun ia terpaksa memendam harapan itu karena ia melihat tidak ada penumpang yang pindah memberi ruang untuknya. Perasaan sedih menyelimuti hatinya, lalu ia mempertimbangkan untuk turun dan menunggu bus berikutnya di halte tersebut.
Le Berre tidak menyangka, ternyata sopir bus memperhatikan tindakan para penumpang dan melihat kejadian yang menimpanya. Lalu sopir bus tersebut menghampirinya dan berbicara dengan bahasa yang sangat sopan “anda boleh naik”. Kemudian dengan keadaan kesal sang sopir menyuruh penumpang lain untuk turun untuk menunggu bus berikutnya.
Sopir bus menyampaikan kepada para penumpang: “Everyone might need a wheelchair one day = Setiap orang mungkin membutuhkan kursi roda suatu hari nanti."
Orang-orang di seluruh dunia memuji sopir bus sambil mendoakan Le Berre dengan baik. Mereka bahkan mendesak Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghormati karyawan bus tersebut.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita. Sebagaimana yang telah di amanahkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Berita ini dimodifikasi dan dikutip dari https://www.independent.co.uk/ dan https://spotlightstories.co
Baca juga:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Hambatan Penglihatan (Tunanetra) - Visual Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Masalah Pendengaram (Tunarungu) - Hearing Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Hambatan Motorik/ Fisik (Tunadaksa) - Physical Impairment
Pengenalan Anak Berkebutuhan Khusus: Lamban Belajar - Slow Learner
Tunanetra Cantik dengan Segudang Prestasi. Ini Profilnya!
Ammar, Autis Sang Hafizh Qur'anPendidikan Anak Autis
Post a Comment for "Disabilitas Tak Diberi Ruang, Sopir Bus Usir Semua Penumpang"