Perpres 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas

Perpres 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas


PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 68 TAHUN 2O2O

TENTANG
KOMISI NASIONAL DISABILITAS
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang: 
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Komisi Nasional Disabilitas;

Mengingat:

  1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
Download selengkapnya di SINI

Post a Comment for "Perpres 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas"