Pada tahun 1990 Unesco melalui sebuah konferensi yang diikuti negara-negara yang peduli terhadap pendidikan dan organisasi-organisasi pendidikan internasional mendeklarasikan semboyan Education for All.
Deklarasi ini adalah upaya untuk mengatasi krisis kependidikan di negaranegara berkembang, termasuk di Indonesia. Gerakan ini berupaya untuk memberi kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh dunia untuk mendapatkan kesempatan dan layanan pendidikan yang sama.
Satu di antara empat tantangan hasil evaluasi Bappenas (2017) terhadap penyelenggaraan pendidikan inklusif yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan sistem pendidikan inklusif adalah pendidik (guru).
Tantangannya adalah guru di satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif tidak cukup memiliki kompetensi untuk melakukan adaptasi kurikulum dan membelajarkan peserta didik berkebutuhan khusus, serta menyediakan media pembelajaran yang adaptabel.
Baca juga: Ini Loh Prinsip Mengapa Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Penting
Baca juga: Ini Loh Prinsip Mengapa Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Penting
Sebagian besar guru di sekolah inklusif tidak mempunyai latar belakang pendidikan khusus, mereka adalah guru-guru kelas atau guru-guru mata pelajaran.
Kebijakan penyelenggaraan Bimbingan Teknis Program Pemenuhan Guru Pendamping Khusus (GPK) di Sekolah Penyelenggara Pendidikan Inklusif oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus dilaksanakan melalui dua tahapan bimbingan teknis, yaitu bimbingan teknis tahap pemahaman yang dilaksanakan pada tahun 2020 dengan peserta bimbingan teknis sebanyak lima ribu guru calon GPK, dan bimbingan teknis tahap penguasaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
Penyelenggaraan Bimbingan Teknis Program Pemenuhan GPK ini melalui tahapan-tahapan program antara lain penyusunan pedoman, penyusunan silabus, penyusunan petunjuk teknis, penyusunan bahan ajar, penyusunan perangkat bimtek, penyusunan buku pegangan narasumber/instruktur, admin kelas dan peserta bimtek, pendaftaran dan penetapan peserta bimtek, pelaksanaan bimtek, serta monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
Baca juga: Ini Loh Pedoman Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing KhususPendidikan
Baca juga: Ini Loh Pedoman Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing KhususPendidikan
Tahap penyusunan buku pegangan peserta ini melibatkan berbagai unsur yang sesuai dengan bidangnya antara lain widyaiswara, dosen, guru Satuan Pendidikan Khusus, dan guru dari satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif.
Kami berharap, buku pegangan ini benar-benar menjadi panduan bagi narasumber/instruktur dalam pelaksanaan bimbingan teknis tahap pemahaman, sehingga dapat memfasilitasi peserta bimtek dengan baik.
Silahkan download Buku Pegangan Peserta Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus.
Silahkan download Buku Pegangan Peserta Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus.
Post a Comment for "Download Buku Pegangan Peserta Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus"