Pusat sumber dalam konteks pendidikan khusus dan pendidikan inklusif adalah lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah (pemerintah pusat/pemerintah daerah) sebagai pusat sumber dalam pengembangan pendidikan khusus dan pendidikan inklusif.
Pusat sumber ini dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang berhubungan anak berkebutuhan khusus, khususnya dalam penangan dan pendidikannya. Dengan demikian pusat sumber dapat menjadi sumber bagi orang tua, keluarga, sekolah biasa/sekolah luar biasa, masyarakat dan pemerintah serta pihak lain yang berkepentingan.
Saat ini yang dimaksud dengan pusat sumber dalam konteks pendidikan khusus dan pendidikan inklusif adalah sekolah-sekolah khusus atau SLB yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan setempat.
Baca juga: Pengertian Unit Layanan Disabilitas (ULD)
SLB yang menjadi pusat sumber merupakan SLB Inti atau SLB Pembina yang berada di kabupaten atau kota setempat. Meski keberadaannya tidak selalu ada di setiap kabupaten atau kota.
Meskipun pusat sumber itu berada di sekolah khusus tertentu tidak serta merta pengurusnya berasal dari sekolah tersebut. Pengurus pusat sumber memungkinkan berasal dari lembaga-lembaga yang berbeda. Berikut contoh kepengurusan pusat sumber di Yogyakarta.
Sumber: Bahan Bacaan Narasumber dan Instruktur Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahun 2020.
Post a Comment for "Pengertian Pusat Sumber (Resource Center) dalam Konteks Pendidikan Inklusif "