Tulisan ini adalah review dan refleksi kegiatan bimtek pemenuhan Guru Pembimbing Khusus yang dilaksanakan di Ambhara Hotel. Jakarta, 7 – 10 September 2020
I. Review
Permasalahan dan kebutuhan layanan pembelajaran peserta didik berevolusi seiring dengan perkembangannya. Permasalahan dan kebutuhan peserta didik (berkebutuhan khusus atau tidak) bersifat unik dan individual.
Penanganan yang diperlukan adalah dengan memperhatikan keberagaman individual dalam satu layanan pendidikan yang kolaboratif, terpadu dan terintegrasi, terutama di sekolah reguler. Mengingat sekolah reguler aksesnya lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dan jumlah sekolah reguler lebih banyak dibandingkan sekolah khusus (SLB).
Baca juga: Download Peserta Angkatan 2-5 Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahun 2020
Baca juga: Download Peserta Angkatan 2-5 Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Tahun 2020
Permasalahan yang terjadi dalam layanan pembelajaran individual, khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) adalah masih kurangnya tenaga kependidikan dalam hal ini guru, untuk menangani peserta didik berdasarkan kategorisasi kekhususan atau hambatan.
Belum banyak sekolah reguler yang memiliki guru pembimbing khusus, terutama di sekolah negeri. Berbeda dengan sekolah reguler swasta yang secara profesional menyelenggarakan layanan pendidikan bagi PDBK dengan menyediakan guru pembimbing khusus dan Unit Layanan Special Needs. Ada banyak kebaikan, saat PDBK dilayani secara inklusif di sekolah reguler. Baik dari segi perkembangan atau akademik.
Semua sekolah reguler pada dasarnya dapat dijadikan sekolah penyelenggara pelayanan pendidikan inklusif (SPPPI). Dengan potensi keuntungan dari segi zonasi adalah, SPPPI ini akan mudah dijangkau oleh semua peserta didik termasuk PDBK.
Sekolah yang fokus menangani kekhususan atau hambatan peserta didik berkebutuhan khusus adalah sekolah khusus atau sekolah luar biasa. Dilihat dari segi perkembangan (tidak termasuk aspek perkembangan sosial) dan kebutuhan khususnya, maka peserta didik berkebutuhan khusus akan terlayani secara profesional.
Terutama bagi PDBK dengan kebutuhan khusus yang khas atau yang lebih banyak membutuhkan layanan individual, dikarenakan kebutuhan khususnya. Di sekolah khusus atau sekolah luar biasa, guru-guru sudah dipersiapkan menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Tetapi, sekolah khusus atau SLB menciptakan layanan pendidikan yang bersifat eksklusif (segregasi).
Sekolah yang fokus menangani kekhususan atau hambatan peserta didik berkebutuhan khusus adalah sekolah khusus atau sekolah luar biasa. Dilihat dari segi perkembangan (tidak termasuk aspek perkembangan sosial) dan kebutuhan khususnya, maka peserta didik berkebutuhan khusus akan terlayani secara profesional.
Terutama bagi PDBK dengan kebutuhan khusus yang khas atau yang lebih banyak membutuhkan layanan individual, dikarenakan kebutuhan khususnya. Di sekolah khusus atau sekolah luar biasa, guru-guru sudah dipersiapkan menangani peserta didik berkebutuhan khusus. Tetapi, sekolah khusus atau SLB menciptakan layanan pendidikan yang bersifat eksklusif (segregasi).
Bila dilihat dari aspek perkembangan sosial PDBK, dikhawatirkan akan terhambat karena pembatasan lingkungan pertemanan di sekolah, yang memiliki hambatan sama. Sementara perkembangan kecakapan sosial akan membentuk citra diri positif, memperkuat konsep diri, membangun konsep emosi dan menjadi kompetensi dasar sosial bagi PDBK pada saat terjun ke lingkungan mainstream sebagai anggota masyarakat dewasa.
Di sisi lain, layanan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah negeri terutama, cenderung jalan di tempat. Kendala yang paling dirasa adalah kurang atau bahkan tidak adanya guru yang memiliki spesialisasi melayani kebutuhan PDBK seperti layaknya di sekolah khusus atau di SLB.
Di sisi lain, layanan pendidikan inklusif di sekolah-sekolah negeri terutama, cenderung jalan di tempat. Kendala yang paling dirasa adalah kurang atau bahkan tidak adanya guru yang memiliki spesialisasi melayani kebutuhan PDBK seperti layaknya di sekolah khusus atau di SLB.
Selama ini layanan inklusif di level SMP, SMA dan SMK lebih banyak dilayani oleh Guru BK/Konselor. Dilihat dari kualifikasi pendidikan, bidang garapan Guru BK/ Konselor bukan berada di area perkembangan yang terganggu atau yang terhambat dikarenakan kebutuhan khusus peserta didik.
Memang bukan hal mudah menyediakan GPK dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai (S1 Pendidikan Khusus). Mengingat keterbatasan perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi PKh.
Memang bukan hal mudah menyediakan GPK dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai (S1 Pendidikan Khusus). Mengingat keterbatasan perguruan tinggi sebagai penyelenggara program studi PKh.
Tetapi apa bedanya dengan Guru BK/Konselor? Dulu (sampai sekarang) banyak sekolah tidak memiliki Guru BK/Konselor.
Untuk memenuhi kebutuhan Guru BK, banyak sekolah yang merekrut Guru Mata Pelajaran sebagai Guru BK. Kami yang berlatar belakang BK, menyebut guru-guru ini dengan sebutan mualaf, dapat hidayah. Karena, pada dasarnya hijrah itu bukanlah hal mudah.
Maka, apa bedanya dengan pemenuhan GPK sekarang yang semuanya direkrut bukan dari guru yang memiliki kualifikasi pendidikan kebutuhan khusus. Terobosan-terobosan ini yang diperlukan di dunia pendidikan untuk mengimbangi evolusi perkembangan dan evolusi masalah pada peserta didik, terutama peserta didik berkebutuhan khusus.
II. Refleksi
Pemenuhan GPK di SPPPI akan memberikan warna baru dalam layanan pendidikan. Selama ini, layanan pendidikan cenderung berevolusi pada kurikulum bukan berevolusi pada layanan kebutuhan dan keberagaman peserta didik (baik berkebutuhan khusus atau tidak).
II. Refleksi
Pemenuhan GPK di SPPPI akan memberikan warna baru dalam layanan pendidikan. Selama ini, layanan pendidikan cenderung berevolusi pada kurikulum bukan berevolusi pada layanan kebutuhan dan keberagaman peserta didik (baik berkebutuhan khusus atau tidak).
Sementara, yang dilayani di sekolah itu peserta didik bukanlah kurikulum. Dengan keberadaan GPK yang sedang dirintis ini, pencapaian tugas perkembangan peserta didik sebagai standar kompetensi kemandirian akan mudah difasilitasi.
Mengingat, layanan semakin terfokus pada peserta didik. Semua guru akan mudah membuat profiling peserta didik, karena akan ada pandangan yang banyak dari semua guru.
Mengingat, layanan semakin terfokus pada peserta didik. Semua guru akan mudah membuat profiling peserta didik, karena akan ada pandangan yang banyak dari semua guru.
Guru mata pelajaran atau guru kelas yang mampu membuat profiling akademik, Guru BK/Konselor yang mampu membuat profiling perkembangan, serta Guru Pembimbing Khusus yang mampu mengakomodasi profil peserta didik baik secara akademik ataupun perkembangan, atau aspek kebutuhan khususnya.
Baca juga: Ini Loh Pedoman Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Pendidikan
Warna-warna ini lah yang selama ini kurang bervariasi dalam dunia pendidikan. Sementara anak-anak kita sangat berwarna-warni. Berwarna warni itulah yang indah.
Baca juga: Ini Loh Pedoman Bimbingan Teknis Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Pendidikan
Warna-warna ini lah yang selama ini kurang bervariasi dalam dunia pendidikan. Sementara anak-anak kita sangat berwarna-warni. Berwarna warni itulah yang indah.
Dengan pemisahan sekolah khusus atau SLB dan sekolah reguler, keberagaman peserta didik belum dapat dilihat secara utuh. Dengan pemisahan jenis sekolah itu, seringkali guru atau masyarakat membuat pembeda dan melabel peserta didik yang jelas-jelas berhak mendapatkan layanan pendidikan sebaik mungkin.
Sedangkan dunia pendidikan itu dunia yang sungguh mulia, guru itu profesi keren dunia akhirat, sekolah itu tempat terhebat sedunia. Tapi, bukan hal aneh apabila mendengar kalimat-kalimat yang beredar di sekolah reguler atau SPPPI saat PPDB, misalnya.
“ABK mah, di SLB saja”
“Sekolah kami tidak punya SDM yang memahami ABK”
“Pernah sih, disini ada ABK. Tapi karena sudah tidak insentifnya, kami sudah tidak menerima ABK lagi” (parah)
Lepaslah catatan kebaikan kita, karena membuat pembatas-pembatas sendiri.
“ABK mah, di SLB saja”
“Sekolah kami tidak punya SDM yang memahami ABK”
“Pernah sih, disini ada ABK. Tapi karena sudah tidak insentifnya, kami sudah tidak menerima ABK lagi” (parah)
Lepaslah catatan kebaikan kita, karena membuat pembatas-pembatas sendiri.
Padahal Tuhan membuka semua pintu kebaikan. Kita bisa memilih, kebaikan apa yang mampu kita lakukan.
Tuhan juga punya tujuan kenapa mahluk diciptakan. Semata karena kita dapat mengumpulkan sebanyak mungkin kebaikan selama di dunia.
Saat kita membantu atau melayani satu anak, malaikat mencatat kebaikan tak terhingga bagi kita. Kebaikan yang akan kita bawa sampai ke akhirat.
Peserta didik berkebutuhan khusus adalah ciptaan yang luar biasa. Proyek (yang mungkin) sengaja Tuhan cipta tidak sempurna. Saat kita membantu membuatnya sempurna atau mendekati sempurna dengan memfasilitasi perkembangan dan pembelajarannya, maka Tuhan tersenyum. Semoga demikian adanya, aamiin.
Kesadaran-kesadaran ini yang masih perlu dibangun bagi insan-insan pendidikan. Tetapi dengan kehadiran calon-calon GPK, semoga membuat dunia pendidikan semakin indah dan semakin penuh warna. Dunia yang bisa kita nikmati sebagai peradaban baru yang elok.
Selamat datang, calon-calon GPK di peradaban pendidikan nan mulia…
Ditulis oleh:
Kesadaran-kesadaran ini yang masih perlu dibangun bagi insan-insan pendidikan. Tetapi dengan kehadiran calon-calon GPK, semoga membuat dunia pendidikan semakin indah dan semakin penuh warna. Dunia yang bisa kita nikmati sebagai peradaban baru yang elok.
Selamat datang, calon-calon GPK di peradaban pendidikan nan mulia…
Ditulis oleh:
Risa Savitri - Konselor
SMPN 8 Kota Sukabumi
Post a Comment for "Ini Loh Prinsip Mengapa Program Pemenuhan Guru Pembimbing Khusus Penting"