Peserta didik didik disabilitas fisik atau peserta didik tunadaksa akan mengalami keterbatasan dan ketidakupayaan akibat dari gangguan pada fungsi tubuh yang ada padanya.
Disabilitas fisik itu dapat muncul sejak seorang anak lahir atau juga didik disabilitas akibat dari kecelakaan, terkana penyakit, atau juga efek samping dari sebuah pengobatan medis.
Ada beberapa jenis disabilitas fisik seperi lumpuh, kehilangan bagian anggota tubuh anak akibat amputasi atau kecelakaan, dan juga cerebral palsy.
Disabilitas fisik itu dapat muncul sejak seorang anak lahir atau juga didik disabilitas akibat dari kecelakaan, terkana penyakit, atau juga efek samping dari sebuah pengobatan medis.
Ada beberapa jenis disabilitas fisik seperi lumpuh, kehilangan bagian anggota tubuh anak akibat amputasi atau kecelakaan, dan juga cerebral palsy.
Baca juga: Pengertian Tunadaksa (Hambatan Motorik/ Fisik), Klasifikasi, dan Karakteristiknya.
Di masa pandemi Covid-19 ada beberapa kiat pelaksanaan BDR bagi peserta didik disabilitas fisik atau tunadaksa, yaitu sebagai berikut:
Di masa pandemi Covid-19 ada beberapa kiat pelaksanaan BDR bagi peserta didik disabilitas fisik atau tunadaksa, yaitu sebagai berikut:
- Keluarga perlu memastikan aksesibilitas sarana dan prasarana bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik di lingkungan belajar.
- Membantu peserta didik dalam melakukan aktivitas membaca, menulis, menggunakan gawai, komputer/laptop, atau tablet, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
- Metode yang dapat dipergunakan selama BDR adalah ceramah, permainan, demonstrasi, praktik langsung bertahap yang dapat dilakukan oleh guru kunjung, orangtua, atau pendamping.
- Kombinasi dari beberapa metode perlu diterapkan untuk mencegah kejenuhan peserta didik dalam belajar.
- Khusus bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik CP ganda,materi harus berfokus kepada aktivitas sehari-hari untuk mengembangkan kemampuan bina diri atau keterampilan hidup sehari-hari atau activity of daily living (ADL).
- Bagi peserta didik penyandang disabilitas fisik tanpa hambatan kognitif maka materi dapat sesuai dengan kurikulum yang berlaku di satuan pendidikan baik khusus maupun SPPPI.
- Penilaian dilakukan oleh guru bekerjasama dengan orang tua/wali melalui penerapan lembar kerja, portofolio, lembar observasi, dan cek list ketuntasan belajar.
Sumber:
Panduan Pembelajaran Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas Selama Masa Pandemi COVID 19, Kemdikbud, 2010
Post a Comment for "Kiat-Kiat Pelaksanaan Belajar dari Rumah bagi Peserta Didik Disabilitas Fisik"